Kamis, 08 April 2021

Tata Cara Bersuci dalam Isalam (Taharah)

 


Taharah/ Bersuci

➤ Kompetensi Dasar

  • 1.7 Menghayati ajaran bersuci dari hadas kecil dan hadas besar berdasarkan syariat  Islam
  • 2.7 Menghayati perilaku hidup bersih sebagai wujud ketentuan bersuci dari hadas besar berdasarkan ketentuan syari’at Islam
  • 3.7 Memahami ketentuan bersuci dari hadas besar berdasarkan ketentuan syari’at Islam
  • 4.7 Menyajikan cara bersuci dari hadas besar

➤ Tujuan Pembelajaran

  • menyebutkan pengertian bersuci
  • menjelaskan perbedaan hadas dan najis
  • menghayati ajaran bersuci dari hadas kecil dan hadas besar berdasarkan syariat islam
  • menunjukan perilaku hidup bersih sebagai wujud kketentuan bersuci dari hadas besar berdasakan ketentuan syariat islam dalam kehidupan sehari hari
  • memahami ketentuan bersuci dari hadas besar berdasarkan ketentuan syariat islam
  • menyajikan cara bersuci dari hadas besar

A. BERSUCI

1. Perintah Besuci

bersuci dalam islam disebut juga dengan taharah. secara etimologi, bersal dari kata (tahur) artinya bersuci/suci atau bersih. sedangkan secara terminologi, taharah adalah bersuci dari hadas , baik hadas besar maupun hadas kecil dan bersuci dari najis yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa dibadan. 

ان الله يحب التوابين ويحب المتطهرين....

artinya : "....Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang suci lagi bersih." (Q.S. Al Baqarah: 222)

2. Macam-macam air

➧ air tahhir mutahhir (air mutlak)
adalah air suci menyucikan. air yang dapat digunakan untuk bersuci. contoh : air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air es (salju), dan air embun
➧ air tahhir gairu mutahhir
adalah air suci tetapi tidak menyucikan atau tidak dapat digunakan untuk bersuci. contoh : air kopi, air teh, air sirup, dll
➧ air mutanajjis
adalah air yang telah bercampur najis atau air najis. 
➧ air musyammas
adalah air suci tetapi makruh untuk digunakan bersuci karena telah panas matahari. 
➧ air musta'mal
adalah air suci yang telah digunakan untuk bersuci, seperti air yang sudah digunakan untuk wudu atau mandi. dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan uama, sebagian berpendapat tidak mensucikan sebagian lain berpendapat suci dan menyusikan selama tidak berubah menjadi najis karena tercampur dengan benda najis.

3. Hadas dan Najis

taharah dapat dikelompokan menjadi dua sebagai berikut :

a) bersuci dari hadas

hadas adalah sesuatu yang terjadi atau berlaku dan mengharuskan bersuci atau  membersihkan diri sehingga sah untuk melaksanakan ibadah. macam macam hadas yaitu :
- hadas kecil: adanya sesuatu yang terjadi dan mengharuskan seseorang berwudu atau tayamum apabila hendak solat atau ibadah. contoh : mabuk, menyentuh kabul, menyentuh dubur, dan kentut
- hadas besar: hadas yang mengharuskan seseorang untuk mandi besar. contoh : nifas, haid, melahirkan, berhubungan suami istri, keluarnya mani dari mimpi, meninggal dunia.

b) bersuci dari najis

najis berarti semua hal yang kotor. najis adalah sesuatu yang dipandang kotor atau menjijikan dan haruus disucikan karena menyebabkan tidak sah melaksanakan suatu ibadah. macam-macam najis:
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Najis mutawassitah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis ‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya, bau dan rasanya.
Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis ‘ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis mugaladah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

B. WUDU

1. Pengertian


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ

artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki..." (Q.S. Al Ma'idah: 6)

2. Syarat wudu

  • islam
  • tamyiz
  • tidak berhadas besar
  • memakai air suci lagi menyucikan
  • tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air ke anggota wudu

3. Rukun wudu

  • niat
  • membasuh seluruh muka
  • membasuk kedua tangan sampai siku
  • mengusap dan menyapu sebagian kepala
  • membasuh kedua kaki sampai mata kaki
  • tertib

4. Sunah wudu

  • membaca dua kalimat syahadat ketika henda berwudu
  • membaca ta'awuz dan basmalah
  • berkumur kumur bagi seorang yg tidak dalam puasa
  • membasauh dan membersihkan lubang hidung
  • menyapu seluruh kepala
  • membasuh sela sela jari tangan dan kaki
  • mendahulukan anggota wudu yang kanan dari yang kiri
  • membasuh anggota wudu 3 kali
  • mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
  • membaca doa sesudah wudu

5. Hal-hal yang membatalkan wudu

  • murtad
  • hilang akal
  • tidur dengan nyenyak
  • bersentuh kulit laki laki dengan perempuan bukan mahram
  • menyentuh kubul dengan telapak tangan tanpa batas
  • keluar sesuatu dari kabul

C. MANDI WAJIB

1. Rukun mandi wajib

  • niat 
  • menyiram air keseluruh tubuh dengan merata
  • membersihkan kotoran yang melekat atau mengganggu  sampainya air ke badan
bacaan niat :

artinya : "saya niat mandi menghilangkan hadas besar karena Allah Ta'ala"

2. Sunah mandi wajib

  • membaca basmalah
  • berwudu sebelum mandi
  • mendahulukan anggota badan yang kanan dari yang kiri
  • menggosok badan dengan tangan

D. TAYAMUM

1. Pengertian


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا 

artinya : "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (Q.S. An-Nisa: 43)

tayamum merupakan cara bersuci sebagai pengganti wudu dan mandi. secara etimologi, tayamum adalah berwudu atau mandi dengan debu (pasir, tanah) yang suci karena tidak ada air atau adanya halangan memakai air. sedangkan secara terminologi, tayamum adalah mengusapkan tanah atau debu yang suci ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan memenuhi syarat dan rukunnya sebagai pengganti wudu atau mandi wajib karena tidak adanya air atau dilarang menggunakan air karena sakit.

2. Syarat tayamum

  • ada sebab yang membolehkan 
  • sudah masuk maktu solat
  • sudah berusaha mencari ait tetapi tidak menemukannya
  • menghilangkan najis yang melekat ditubuh
  • menggunakn tanah atau debu yang suci

3. Ruku tayamum

  • niat
  • mengusap debu ke muka
  • mengusap debu ke kedua tangan sampai siku
  • tertib
bacaan niat tayamum :
"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala."
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah."

4. Sunah tayamum

  • membaca dua kalimat syahadat
  • membaca ta'awuz dan basmalah
  • menipiskan debuyang ada ditelapak tangan
  • merenggangkan jari jari tangan
  • menghadap kiblat
  • mendahulukan anggota tubuh yang kanan dari yang kiri
  • membaca doa, seperti doa sesudah wudu

5. Hal yang membatalkan tayamum

tayamum yang telah dikerjakan seseorang akan batal jika terjadi hal-hal yang membatalkan wudu.

Previous Post
Next Post

وَلَا تَهِنُوۡا وَ لَا تَحۡزَنُوۡا وَاَنۡتُمُ الۡاَعۡلَوۡنَ اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ‏ Dan janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang beriman.

0 komentar: